DEC LAW

Legal retainer adalah perjanjian jasa hukum jangka panjang antara perusahaan atau individu dengan firma hukum atau pengacara.

Legal Retainer

Keuntungan Menggunakan Layanan Legal Retainer

  • Akses Prioritas: Klien mendapatkan akses prioritas ke layanan hukum, sehingga masalah hukum dapat ditangani dengan cepat dan efisien.
  • Biaya yang Terprediksi: Biaya hukum menjadi lebih terprediksi karena klien membayar biaya tetap secara berkala.
  • Hubungan Jangka Panjang: Membangun hubungan jangka panjang dengan pengacara, sehingga mereka lebih memahami bisnis dan kebutuhan hukum klien.
  • Pencegahan Masalah Hukum: Pengacara dapat memberikan nasihat proaktif untuk mencegah timbulnya masalah hukum.

Konsultasi Hukum Rutin:

    • Memberikan nasihat dan analisis hukum secara berkala mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan bisnis klien.
    • Menjawab pertanyaan hukum dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi klien.

Legal Review Dokumen:

  • Meninjau dan menganalisis berbagai dokumen hukum, seperti kontrak, perjanjian, dan surat-surat resmi.
  • Memastikan dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melindungi kepentingan klien.

Legal Drafting:

  • Penyusunan berbagai dokumen hukum, seperti kontrak, perjanjian, surat-surat resmi, dan peraturan perusahaan.
  • Memastikan dokumen-dokumen tersebut jelas, lengkap, dan mengikat secara hukum.

Corporate Compliance:

  • Memastikan perusahaan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Memberikan nasihat mengenai kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, ketenagakerjaan, dan lingkungan.

Pendampingan dalam Transaksi Bisnis:

  • Memberikan pendampingan hukum dalam berbagai transaksi bisnis, seperti merger dan akuisisi, investasi, dan kerjasama.
  • Memastikan transaksi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melindungi kepentingan klien.

Penyelesaian Sengketa (Non-Litigasi):

  • Mewakili klien dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase.
  • Mencari solusi yang efektif dan efisien untuk menyelesaikan sengketa.

Legal Audit:

  • Melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap aspek-aspek hukum dalam perusahaan.
  • Memberikan laporan dan rekomendasi untuk meningkatkan kepatuhan hukum perusahaan.

Penyusunan laporan hukum secara berkala.

  • Memberikan laporan secara berkala mengenai perkembangan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan bisnis klien.
  • Memberikan laporan mengenai status penanganan masalah hukum yang dihadapi klien.

Kami Siap Membantu Setiap Masalah Bisnis Anda

Mari diskusikan langkah terbaik untuk bisnis Anda. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan solusi hukum yang efektif dan terpercaya.