Layanan hukum perusahaan mencakup berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pendirian perusahaan, operasional, dan pengembangan suatu perusahaan.
Memberikan pendampingan dalam proses pendirian perusahaan, mulai dari pemilihan jenis badan usaha, penyusunan anggaran dasar, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan.
Memastikan perusahaan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan perpajakan, ketenagakerjaan, dan lingkungan.
Menyusun, meninjau, dan menegosiasikan berbagai jenis kontrak dan perjanjian, seperti kontrak kerja, kontrak sewa, dan kontrak kerjasama.
Memberikan nasihat dan pendampingan mengenai peraturan ketenagakerjaan, termasuk penyusunan perjanjian kerja, penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, dan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Memberikan pendampingan dalam pendaftaran dan perlindungan HKI, seperti merek, hak cipta, dan paten.
Mari diskusikan langkah terbaik untuk bisnis Anda. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan solusi hukum yang efektif dan terpercaya.